Teori politik klasik pdf


















Manusia tidaklah patuh, taat, dan berperilaku sesuai dengan kenyataan atau fakta yang memaksa, seperti kekuasaan, birokrasi, hukum dan sebagainya. Manusia juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar faktor ekonomi atau materi-materi yang tampak.

Ada faktor lain yang menurut Antonio Gramski justru berpengaruh lebih besar atas perilaku manusia. Misalnya saja analisisnya tentang pengaruh kekuasaan kepada masyarakat. Kekuasaan bukan hanya memiliki alat pemaksa atau alat tekan kepada masyarakat agar patuh. Kekuasaan yang sering digunakan oleh pemerintah juga menggunakan budaya agar masyarakat atau rakyatnya terbuai, diam, pasif atau hidup secara harmonis. Nilai-nilai budaya yang digunakan oleh kekuasaan tersebut.

Untuk melakukan perubahan tersebut, maka tidaklah cukup dengan membuat kekuasaan baru atau alat baru sehingga kekuasaan yang dominan dapat dikalahkan digantikan dengan kekuasaan lainnya.

Agar perubahan dapat terjadi, maka manusia harus memproduksi nilai-nilai atau gagasa baru yang dapat melawan nilai- nilai budaya yang dominan tersebut. Namun nilai-nilai baru yang dihasilkan tersebut tidak muncul sembarangan, namun oleh kaum intelektual. Kaum intelektual tersebutlah yang kemudian berfikir dan menghasilkan gagasan-gagasan untuk melakukan perubahan.

Tujuan dari para intelektual atau elit sosial tersebut adalah memproduksi nilai-nila, gagasan-gagasan dan pemikiran-pemikiran yang dapat mendorong masyarakat untuk lepas dari pengaruh nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang dimiliki oleh kekuasaan.

Para intelektual atau elit sosial tersebut dinamakan oleh Gramski sebagai Intelektual organik, dimana mereka lah yang mengenal masyarakat secara lebih baik dan menghasilkan gagasan-gagasan perubahan. Aliran kritis lainnya juga memandang bahwasannya ilmu sosial dan politik yang dibangun oleh ilmuan-ilmuan telah mereduksi atau merendahkan martabat ilmu itu sendiri.

Salah satu yang dikritik adalah rasionalitas yang dibangun oleh aliran positivis dan Marxis. Dengan kata lain, pengetahuan yang dibangun hanya memandang masyarakat secara statis atau stabil. Padahal, masyarakat mengalami perubahan terus-menerus, sehingga dalam membangun teori, maka dinamika atau proses perubahan yang terjadi tersebut harus dipertimbangkan.

Apa yang dikatakan rasional oleh kaum positivis adalah sudah menyimpang, karena hanya melihat satu sisi saja, yakni sisi pihak yang berkuasa. Begitu bebasnya kekuasaan, sehingga kekuasaan bisa mengasilkan apapun yang harus diterima oleh masyarakat.

Manusia atau masyarakat dianggap tidak memiliki kekuatan apapun untuk mandiri dan merdeka dalam membentuk tatanan sosial, politik dan budayanya sendiri, karena kekuasaan punya standar tersendiri yang dipaksa untuk diikuti oleh masyarakat atau rakyat. Misalnya saja terkait dengan ilmu pengetahuan dan budaya atau agama. Sesuatu yang lahir dari ilmuan pemerintah atau negara selalu dianggap paling ilmiah, sedangkan yang muncul dari masyarakat dianggap tidak rasional. Begitu juga dengan budaya.

Kebiasaan-kebiasaan, nilai, norma dan tradisi yang dimiliki masyarakat dan bertentangan dengan budaya, nilai dan norma yang diperkenalkan oleh kekuasaan dihancurkan. Dalam bidang agama juga demikian. Agama yang resmi, spiritualisme yang diterima dan di legalkan oleh negara dan pemerintah adalah agama atau spiritualisme yang harus diterima oleh masyarakat.

Jika ada nilai-nilai lainnya, maka akan diberangus atau ditentang oleh negara. Salah satu teoritisi kritis yang terkenal adalah Jurgen Habermas. Ia menyatakan, paradigma positivis dan Marztelah menghancurkan landasan berfikir manusia.

Menurutnya, manusia bukanlah sosok yang pasif dalam melakukan sesuatu. Atau bukan mahluk yang selalu didasari oleh kepentingan ekonomi dalam bertindak. Apa yang disebut rasional bukan hanya karena mengejar atau memiliki kepentingan ekonomi semata, namun rasionalitas tersebut haruslah menjadi instrumen tindakan yang strategis. Dikatakan strategis karena tindakan yang dilakukan oleh manusia bukan hanya karena rasional karena memiliki tujuan, namun rasional karena melalui proses komunikasi.

Sehingga Jurgen Habermas mengatakan, sebuah tindakan tidak hanya didasarkan pada rasionalnya sebuah motif, namun rasionalitas tersebut melalui proses komunikasi lebih dari dua orang, sehingga tindakan yang terjadi benar-benar sudah mempertimbangkan seluruh aspek dan konteks dimana tindakan tersebut berlangsung. Namun kemunculan liberalisme tersebut tidak hanya berkembang dari teori-teori liberal, namun sebenarnya berakar dari pemikir- pemikir pendahulu pada jaman Yunani maupun klasik.

Hal itu dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwasannya manusia memiliki kebebasan dalam mencari kebenaran tanpa harus mempertimbangkan konteks lingkungan sosial atau realitasnya G. F Hegel. Untuk mencari atau mendapatkan kebenaran hakiki tersebut manusia tidak dapat mengandalkan panca inderanya, karena panca indera memiliki keterbatasan dalam mengungkap fakta atau kebenaran.

Agar kebenaran dapat diungkap, maka cara yang paling tepat adalah dengan menggunakan rasio atau logika, tanpa harus mendasari rasio atau logika tersebut dengan pengalaman-pengalaman ilmiah Renee Descartes. Manusia hidup dalam sebuah sistem layaknya sebuah organisme. Seluruh komponen dalam sistem tersebut akan saling mempengaruhi hingga membentuk sebuah sistem yang stabil Herbert Spencer. Dalam sistem yang saling mempengaruhi tersebut kemudian manusia diperbolehkan atau dibebaskan untuk memenuhi kebutuhannya agar dapat hidup secara sejahtera.

Manusia memiliki kebebasan karena manusia pada hakekatnya memiliki hak absolut untuk bebas. Hak absolut tersebut ada karena manusia memiliki pilihan moral bukan sekedar pilihan rasional J. Rosseau , dimana pilihan moral tersebutlah yang mendorong keinginan kuat manusia untuk dapat dapat berkembang dan berubah David Hume. Selain aspek moral, manusia juga memiliki sisi estetika dan spiritual yang harus di aktualisasikan dalam hidupnya. Estetika dan aspek spiritual tersebut harus dipelihara karena dianggap sebagai keunikan dari tiap-tiap manusia, sehingga harus dikembangkan.

Pemerintah tidak boleh mematikan keunikan tersebut, karena sepanjang kreativitas dalam bentuk motif-motif tindakan tidak mengganggu orang lain atau hanya berorientasi pada diri sendiri, maka siapapun termasuk pemerintah tidak diperbolehkan untuk mengintervensi John Stuart Mill.

Namun kadang dalam mencari dan mendapatkan kebutuhan maupun kesejahteraannya tersebut manusia sering mengalami benturan kepentingan dengan manusia lainnya. Untuk itulah manusia perlu mengatur cara pemenuhan kepentingannya, salah satunya dengan menerapkan toleransi John Locke.

Namun toleransi tersebut tidaklah cukup. Perlu sebuah kontrak sosial antar masyarakat dan kontrak politik antara masyarakat dengan lembaga-lembaga politik sehingga benturan kepentingan antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan kekuasaan tidak membawa kehancuran atau konflik pada sebuah sistem. Kontrak sosial dan kontrak politik tersebut antara lain mengatur tentang bagaimana manusia berkompetisi untuk mengejar kepentingannya tersebut.

Dan dalam berkompetisi atau bersaing, manusia atau masyarakat memiliki hak-hak sipil yang harus dihormati, sehingga kepentingan masyarakat dan kekuasaan dapat saling menjaga Thomas Hobbes. Pandangan seperti di atas sangatlah tidak cukup untuk menjelaskan kestabilan sebuah sistem. Keseimbangan sebuah sistem bukan karena adanya toleransi, namun lebih karena adanya dasar bahwasannya masyarakat atau sistem diibaratkan sebagai sebuah organisme hidup yang selalu dalam keadaan seimbang, dimana interaksi dan hubungan yang terjadi di dalam sistem akan menjaga kestabilan sebuah sistem Vilfredo Pareto.

Keseimbangan dan kestabilan dalam sebuah sistem tersebut dianggap oleh aliran positivis sebagai sebuah harga mati, karena tindakan atau interaksi-interaksi yang terjadi di dalam sistem akan selalu mengikuti logika alam atau sistem alamiah. Sama dengan sistem alamiah yang memiliki mekanisme perubahan tertentu, maka begitu juga sistem sosial, karena tindakan manusia akan selalu dilandasi pada proses alamiah Emile Durkheim dan Auguste Comte.

Ketika manusia atau masyarakat sudah berjalan sesuai dengan sistem alamiah, maka seluruh komponen-komponen yang ada akan menuju keseimbangan. Hal itulah yang disebut dengan pandangan struktural fungsional, dimana komponen-komponen yang ada di dalam sistem akan saling berfungsi dan mendukung bagi keseimbangan sistem Kingsley Davis dan Wilbert Moore. Keseimbangan tersebut dapat terjadi karena sistem sosial memiliki ciri-ciri Talcott Parson : 1.

Sebuah sistem memiliki pola keteraturan dan ketergantungan 2. Sistem selalu bergerak mempertahankan keteraturan atau keseimbangan 3. Sistem yang bergerak mengarah pada perubahan yang teratur 4. Sistem memelihara batas-batas dengan lingkungannya 6. Setiap sub sistem sistem mengalokasikan sesuatu dalam rangka mengintegrasikan seluruh sistem 7. Sistem akan melakukan pemeliharaan keseimbangan dan mengendalikan kecenderungan terjadinya perubahan dari dalam.

Paham terakhir dari Talcot Parson tersebutlah yang sebenarnya saat ini paling banyak mempengarui tatanan masyarakat. Masyarakat dikatakan dalam keadaan berubah, namun perubahan tersebut selalu menuju keseimbangan.

Keseimbangan tersebut dapat terjadi karena sistem sosial selalu memiliki mekanisme menjaga stabilitas atau keseimbangan. Kecil kemungkinan terjadinya perubahan radikal, karena manusia selalu cenderung untuk hidup seimbang, tenteram dan patuh terhadap lingkungan eksternal, atau hukum-hukum di luar dirinya. Liberalisme memang tumbuh subur dengan sistem seperti ini.

Manusia boleh berkompetisi, boleh bersengketa, dapat berbenturan satu sama lain, namun benturan dan konflik yang terjadi tersebut selalu akan menuju keseimbangan. Teori ini berakar dari aliran filsafat pragmatisme. Aliran filsafat pragmatisme memiliki tiga dasar pemikiran. Pertama, realitas atau fakta sosial ada di fikiran manusia, bukan berada di luar individu. Karena berada di luar fikiran manusia, maka manusia bisa menciptakan atau membentuk realitas secara aktif saat bertindak.

Kedua, dalam bertindak, manusia selalu dilandasi oleh pengetahuan dan pengalaman tentang mana yang berguna bagi mereka, dan; ketiga, manusia manusia akan mendefinisikan atau memahami sesuatu atau objek berdasarkan kegunaannya. Paradigma atau filsafat pragmatis tersebutlah yang kemudian mengilhami beberapa ilmuan untuk melahirkan teori interaksionisme simbolik.

Teori interaksionisme simbolik muncul karena ada anggapan bahwasannya manusia tidaklah pasif dalam melakukan sesuatu. Manusia memiliki kebebasan bertindak, berdasarkan pertimbangan dan pendefinisiannya sendiri, tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak luar. Tindakan yang dilakukan oleh manusia tersebut terjadi karena adanya pemahaman bersama atas simbol-simbol tertentu sehingga pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut membangun komunikasi. Ketika komunikasi sudah terjadi, maka orang akan bisa berinteraksi atau bekerjasama.

Filsafat kedua yang berpengaruh terhadap teori Interaksionisme simbolik adalah filsafat behaviorisme. Filsafat ini beranggapan, dalam kehidupan sehari-hari manusia selalu dituntun oleh adanya stimulan dan respon. Namun tindakan tersebut tidaklah sesederhana itu, karena munculnya stimulan dan kemudian dilanjutkan dengan respon juga dipengaruhi oleh komponen-komponen lainnya. Antara lain; 1. Impulse Impulse adalah dorongan hati yang muncul setelah rangsangan muncul yang didapat melalui indera manusia , dan muncul secara spontan.

Keberadaan air tersebut kemudian memancingnya untuk minum. Persepsi Persepsi adalah daya fikir manusia sebelum bertindak atau me respon. Manipulasi Manipulasi adalah kemampuan manusia untuk melakukan penelitian, atau mendalami sesuatu sebelum bertindak atau merespons suatu rangsangan. Jika rangsangan tersebut ternyata dapat berdampak buruk walaupun menurut pengalaman maupun pengetahuannya tidak demikian, maka kemungkinan orang tersebut akan menghindar atau menolak untuk bertindak.

Konsumasi Konsumasi adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang setelah 4 proses di atas berjalan. Buka menu navigasi. Tutup saran Cari Cari. Pengaturan Pengguna. Lewati carousel. Karusel Sebelumnya. Karusel Berikutnya. Apa itu Scribd?

Jelajahi eBook. Terlaris Pilihan Editor Semua eBook. Jelajahi Buku audio. Terlaris Pilihan Editor Semua buku audio. Jelajahi Majalah. Pilihan Editor Semua majalah.

Jelajahi Podcast Semua podcast. Kesulitan Pemula Menengah Lanjutan. Jelajahi Dokumen. Diunggah oleh Tua Hasiholan Hutabarat. Informasi Dokumen klik untuk memperluas informasi dokumen Deskripsi: Bagian awal dari teori politik klasik dan kontemporer. Apakah menurut Anda dokumen ini bermanfaat? Apakah konten ini tidak pantas? Laporkan Dokumen Ini. Deskripsi: Bagian awal dari teori politik klasik dan kontemporer. Tandai sebagai konten tidak pantas. Unduh sekarang. Judul terkait.

Karusel Sebelumnya Karusel Berikutnya. Lompat ke Halaman. Cari di dalam dokumen. Andriansyah, S. Pada masa pertengahan dan modern lahirlah beberapa faham, yaitu feodalisme, liberalisme, konservatisme, sosialisme, komunisme, fasisme, demokrasi, naionalisme, pragmatisme.

Faham-faham tersebut bermunculan karena manusia semakin bebas dalam berfikir dan menentukan pendapat. Masa modern dimulai dari abad ke hingga abad ke, pada masa ini ada beberapa tokoh yang terkenal akan teorinya, yaitu thomas hobbes, john lock, dan montesquieu. Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain.

Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat, bersaing, membela diri, ingin dihormati. State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature, yaitu Kebingungan , ketidak pastian, ketidak aturan, tidak ada kematian.

Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah, yaitu hak akan hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan, hak memiliki sesuatu. Montesquieu terkenal dengan teorinya mengenai negara, hukum dan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah.

Teori politiknya Trias Politika merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya pemantauan dan keseimbangan terhadap mekanisme pembangian dan pelaksanaan kekuasaan.

Teori Politik Modern Teori Politik Thomas Hobbes Teori politik Thomas Hobbes yang mencakup: Pengaruh situasi politik pada masa sistem politik absolut di bawah kekuasaan Charles I dan Charles II di Inggris, kemudian Hobbes menulis Buku Decove dan Leviathan , Runtuhnya kekuasaan Absolute sebagai akibat dari petentangan antara cendikiawan dengan raja-raja dalam hal pembatasan kekuasaan raja yang menimbul teori politik liberal.

Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain. Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat: bersaing, membela diri, dan ingin dihormati. Untuk menghindari kematian, Hobbes mengemukakan teori perjanjian sosial untuk merubah bentuk kehidupan manusia dari keadaan alamiah ke dalam bentuk negara atau Commen Wealth.

Hobbes sebagai seorang filosof ditandai dengan adanya keinginan untuk memperoleh kenikmatan hidup dalam hal materi. Oleh sebab itu dia disebut filosof yang materialistis. Pada sisi teori politik dan teori kekuasaan ini digambarkan oleh Hobbes dalam buku Leviathan. Namun dari segi praktis teori politik Hobbes dominan berlaku pada saat sekarang.

State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature terjadi: Kebingungan, Ketidak pastian, Ketidakaturan, Tidak ada kematian. Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah sebagai berikut: hak akan hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan, hak memiliki sesuatu. Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga: legislatif, eksekutif dan yudikatif dan federatif.

Dalam hal bentuk negara Locke membagi atas: Monarkhi, Aristokrasi dan Demokrasi. Dan pada akhirnya Hobbes dan Locke memiliki perbedaan dalam hal teori perjanjian sosial. Teori Politik Montesquine Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah.

Teori politik Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesquieu merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya Check And Balance terhadap mekanisme pembangian kekuasaan. Demokrasi yang dibentuk yaitu demokrasi liberal yang masih mengalami kekurangan. Untuk memantapkan dan menyempurnakan teori demokrasi liberal maka dibutuhkan berbagai unsur-unsur demokrasi liberal untuk mengukuhkan Montesquieu sebagai pencetus demokrasi liberal.

Teori Kekuasaan Tuhan Teori Kekuasaan Tuhan yang tidak rasional karena penguasa menganggap diri mendapat kekuasaan dari Tuhan dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan di dunia. Pada sisi lain, terdapat teori kekuasaan Tuhan Rasional yang beranggapan bahwa seorang penguasa yang dinobatkan menjadi penguasa karena kehendak Tuhan. Dalam teori kekuasaan Tuhan, keadilan dijadikan dasar negara Tuhan untuk mengatur kehidupan warga negara.

Dalam kehidupan warga negara menurut teori kekuasaan Tuhan diperlukan adanya kebebasan bagi warga negara dan ada batas-batas kekuasaan dari para penguasa. Teori Kekuasaan Hukum Teori politik hukum yang dominan mengutarakan kegiatan-kegiatan penguasa yang harus berdasarkan hukum yang disebut Rule of Law. Kebaikan-kebaikan teori kekuasaan hukum meliputi: Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai UUD, Penguasa berkuasa sesuai hukum, Penguasa berupaya menerapkan open manajemen, Pers yang bebas sesuai dengan UUD Negara, Adanya kepastian hukum dalam sistem demokrasi, Pemilu yang bebas dan rahasia, Setiap warga negara diikutkan dalam mekanisme politik, Setiap warga negara sama di depan hukum dan Diperlukan pengawasan masyarakat.

Kelemahan-kelemahan dari teori kekuasaan hukum apabila penguasa sudah menggunakan kekuasaan semena-mena maka pada saat itu teori kekuasaan hukum menjadi lunak. Teori Kekuasaan Negara Teori kekuasaan negara yang meliputi: Sifat memaksa dari kekuasaan negara. Karena setiap negara dalam bentuk negara selalu menggunakan paksa pada rakyat untuk kepentingan penguasa dan kepentingan rakyat. Sifat menopoli dari kekuasaan negara dalam bentuk menetapkan tujuan bersama.

Negaralah yang menentukan hidup matinya warga negara dan pengelompokan warga negara dalam berbagai organisasi. Sifat mencakup semua dari kekuasaan negara. Aturan yang dibuat oleh pemerintah atas nama negara harus diterapkan mencakup semua warga negara tanpa kecuali. Kegiatan ekonomi dipisahkan oleh tiga pemilik factor produksi, yakni pemodal capital , tenaga kerja labor , dan pemilik lahan land.

Tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar free entry and exit barriers. Dalam hal penguatan pasar, kegiatan ekonomi digerakkan oleh sector swasta lewat pasar, sehingga bisa mendeskripsikan preferensi setiap individu.

Ekonomi kapitalis sangat tergantung dari kelembagaan yang memapankan dan menjamin hak kepemilikan privat secara sukarela berdasarkan kontrak. Ekonomi politik klasik dibangun dengan dua pokok pikiran, yaitu pasar dapat meregulasi sendiri self- regulating market dan eksistensi teori nilai dan distribusi value and distribution.

Premis self- regulating market merupakan doktrin tentang ketangguhan pasar dalam mengorganisasi kegiatan atau transaksi ekonomi yang dipandu oleh sinyal harga dan perilaku mencari keuntungan profit-seeking behavior. Sedangkan teori value and distribution menyatakan bahwa nilai suatu barang atau jasa diturunkan dari system pembagian kerja, disini harga suatu barang atau jasa dihitung dari jumlah jam kerja tenaga kerja yang digunakan. Ekonomi politik dalam pendekatan klasik dimaknai sebagai hubungan di antara dua kelembagaan, yaitu pasar dan Negara.

Ekonomi politik mempercayai bahwa seluruh kegiatan ekonomi seharusnya dapat diorganisir oleh pasar. Hanya dalam aspek distribusi pendaatan saja Negara diharapkan kehadirannya karena dalam realitas soal distribusi pendapatan ini berkait dengan perjuangan kelas.

Watak dasar dari Ekonomi Politik Klasik adalah memberikan garansi sepenuhnya pada pasar untuk menggerakkan dan mengartikulasikan kegiatan ekonomi. Peran Negara dibatasi pada persoalan non-ekonomi.



0コメント

  • 1000 / 1000